BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Berdasarkan kalender akademik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma, pelajar tingkat SD dan SMP akan menikmati libur panjang selama 14 hari setelah pembagian rapor.
Libur ini dimulai setelah pelaksanaan ujian semester dan pembagian rapor yang dijadwalkan pada 21 Desember 2024.
“Rencananya setelah ujian sekolah akan dilakukan pembagian rapor pada 21 Desember, kemudian pelajar SD dan SMP akan mendapatkan libur hingga 4 Januari 2025,” ungkap Kepala Disdikbud Seluma, Farzian, S.Pd, dikutip dari KORANRB.ID.
BACA JUGA:Anggota DPRD Seluma Terancam PAW Setelah Tiga Kali Absen Rapat Paripurna, Ini Mekanismenya
BACA JUGA:Kisruh di Desa Dusun Baru, Nasib Kepala Desa dalam Evaluasi Pemkab Seluma
Farzian juga memberikan imbauan kepada para orangtua untuk tetap mengawasi kegiatan anak-anak selama liburan.
Ia menyarankan agar para pelajar memanfaatkan waktu luang dengan mengulang materi pelajaran secara mandiri di rumah.
“Untuk memaksimalkan libur panjang agar tetap bermanfaat, sebaiknya pelajar tetap mengulas kembali pelajaran yang sudah diajarkan di masa libur,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong para siswa untuk mengikuti kegiatan positif di luar sekolah, seperti berpartisipasi dalam aktivitas di masjid atau kegiatan lain yang bermanfaat di lingkungan sekitar.
Farzian menekankan pentingnya menghindari hal-hal yang dapat mencoreng nama baik sekolah dan keluarga.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Melanda Seluma, 15 Tiang Listrik Roboh dan Aktivitas Terganggu
BACA JUGA:UMKM Bengkulu Utara Tumbuh Pesat, Perputaran Dana Capai Rp250 Miliar
“Yang terpenting jauhi hal-hal yang dapat merusak nama baik sekolah dan keluarga. Bagi orangtua pelajar, sebaiknya jangan lengah dalam menghadapi libur panjang sekolah. Agar nanti saat kegiatan belajar mengajar kembali dimulai, pelajar dapat mengikuti pelajaran seperti biasa,” tutupnya.
Dengan adanya libur panjang ini, diharapkan pelajar dapat tetap menjaga produktivitas serta mempersiapkan diri untuk kembali ke kegiatan belajar mengajar di awal 2025.