ACEH, RAKYATBENGKULU.COM – Untuk Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh, rilis Kementerian Keuangan, tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp422,5 miliar.
Sebanyak 603 desa se-Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh akan mendapatkan pembagian dari dana tersebut.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Aceh Besar, khusus untuk desa berawalan huruf abjad K-L.
Simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
F. Kabupaten Aceh Besar Rp422.529.527,000
202. Desa Krueng Anoi Rp682.958,000
203. Desa Krueng Kalee Rp609.696,000
204. Desa Krueng Lamkareung Rp792.087,000
205. Desa Krueng Mak Rp587.532,000
206. Desa Kueh Rp899.882,000
207. Desa Kuta Karang Rp699.965,000
208. Desa Kuweu Rp613.740,000
209. Desa Labuy Rp654.722,000
210. Desa Ladong Rp773.286,000
211. Desa Lagang Rp663.095,000