335. Desa Keutapang Rp706.463,000
336. Desa Keutapang Rp614.043,000
337. Desa Kilometer VI Rp641.640,000
338. Desa Kilometer VIII Rp807.786,000
339. Desa Kitou Rp700.343,000
340. Desa Kota Panton Labu Rp736.620,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Aceh Utara dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.