Saber Pungli Lebong Usut Dugaan Pungli Program Prona, Pjs Kades Bakal Dipanggil

Senin 23-12-2024,08:38 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM -  Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Lebong segera memanggil Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Suka Sari untuk memberikan keterangan terkait dugaan pungutan liar (Pungli) dalam program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). 

Dugaan pungli ini mencuat dari laporan warga yang merasa dirugikan.

“Dalam waktu dekat ini akan kita panggil Pjs Kades dan perangkatnya untuk dimintai keterangan,” kata Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Lebong, Kompol Mulyadi MR, S.I.K dikutip KORANRB.ID.

Kompol Mulyadi menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan tim untuk segera menindaklanjuti dugaan tersebut. 

BACA JUGA:Pasokan BBM di Arga Makmur dan Pulau Enggano Kembali Normal Jelang Natal, Antrean Panjang Kendaraan Berakhir

BACA JUGA:Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit di Bengkulu Utara Turun Menjelang Libur Natal

"Saya sudah minta tim segera menindaklanjuti dugaan Pungli di Desa Suka Sari," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd, juga meminta Tim Saber Pungli bertindak tegas jika dugaan tersebut terbukti. 

"Pungutan itu boleh diambil sesuai SKB tiga Menteri. Jika dugaan ini terbukti, maka tindak tegas, agar ada efek jera,” ujar Fahrurrozi.

Disisi lain Pjs Kepala Desa Suka Sari, Marian Sori, mengakui adanya pungutan sebesar Rp400 ribu kepada sebagian peserta program Prona. 

Namun, ia menjelaskan bahwa pungutan tersebut digunakan untuk keperluan tambahan proses sertifikasi, seperti pengukuran ulang tanah.

BACA JUGA:Kawasan Wisata Kepala Siring Kemumu Kembali Dibuka untuk Umum, Sambut Libur Akhir Tahun

BACA JUGA:Apa yang Terjadi Jika IMEI iPhone Terblokir? Waspada Sebelum Membeli!

“Untuk pengukuran ulang itu saya mengatakan kepada yang bersangkutan agar memberikan uang rokok ke perangkat desa saya. Mungkin perangkat saya ambil Rp200 lagi, tambahan dari nilai yang Rp200 ribu kemarin, jadi totalnya Rp400 ribu. Tapi tidak semua pembuatan sertifikat kita kenakan biaya, ada juga yang kita gratiskan,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa dana tambahan tersebut digunakan untuk kebutuhan makan dan minum tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebong yang terlibat dalam proses pengukuran tanah. 

Kategori :