Lelang Jabatan Eselon II Pemda Bengkulu Utara Selesai, Pelantikan Segera Dilakukan

Selasa 24-12-2024,09:26 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Febi Elmasdito

Namun, hasil lelang ini membawa dampak lain. Semua pejabat yang meraih posisi tiga besar merupakan pejabat Eselon III aktif, yang berarti pelantikan salah satu dari mereka akan mengakibatkan kekosongan jabatan di tingkat Eselon III.

Hal ini tentunya menjadi perhatian penting dalam proses pengisian jabatan yang ditinggalkan. 

BACA JUGA:Layanan Kesehatan Gratis Dinkes Mukomuko Siaga Selama Libur Nataru

BACA JUGA:DLH Bengkulu Antisipasi Cuaca Ekstrem dengan Pemangkasan Pohon Protokol

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, menyatakan bahwa seluruh tahapan seleksi sudah selesai dan izin dari Kementerian Dalam Negeri telah diterima. 

"Kini, tinggal menunggu keputusan Bupati mengenai jadwal pelantikan. Terkait dengan pelantikan pejabat Eselon III yang ditinggalkan", ujar Syarifah Inayati.

Selain itu juga menegaskan bahwa hal tersebut adalah kewenangan Pejabat Pembina Pegawai atau Bupati.

Ia juga menambahkan bahwa penilaian terhadap seluruh PNS terus dilakukan secara periodik, meskipun keputusan mengenai pelantikan pejabat Eselon III akan mengikuti prosedur yang berlaku.

BACA JUGA:10 Penyakit atau Kondisi yang Bisa Dibantu dengan Konsumsi Buah Sawo

BACA JUGA:Targetkan Peningkatan Ekonomi 8% pada 2025, UMKM Bengkulu Diharapkan Terus Berinovasi

"Dengan selesainya proses ini, Pemda Bengkulu Utara berharap dapat segera mengisi posisi-posisi penting yang akan membantu mempercepat pencapaian visi dan misi pemerintah daerah ke depan," tambahnya.

 

 

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul: Pelantikan Pejabat Pemda Bengkulu Utara “Menghitung” Hari, Juga Pejabat Eselon III

Kategori :