Pemda Bengkulu Utara Anggarkan Dana Rp 1 Miliar untuk Program Makan Gratis bagi Pelajar
Pemda Bengkulu Utara Anggarkan Dana Rp 1 Miliar untuk Program Makan Gratis bagi Pelajar--Dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Utara menganggarkan dana sebesar Rp 1 miliar untuk mendukung program makan bergizi gratis bagi para pelajar.
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemda Bengkulu Utara dalam mendukung program pemerintah pusat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, Masrup, M.Si, menjelaskan bahwa dana tersebut dianggarkan dalam APBD 2025 untuk mendukung program makan bergizi gratis.
"Ini merupakan program strategi nasional yang jadi target dari pemerintah pusat pada tahun 2025, dan Pemda Bengkulu Utara mendukung penuh program tersebut," tuturnya.
BACA JUGA:Bisa Dimakan, Berikut 10 Fakta Menarik Tentang Anggrek yang Jarang Diketahui
BACA JUGA:Simpel dan Elegan, Begini Cara Menanam Anggrek dengan Teknik Vertikal Garden
Program ini akan menyasar para pelajar di Bengkulu Utara dan dibiayai melalui APBD 2025.
"Ini menjadi target pembangunan pemerintah pusat dan kita akan melaksanakan program tersebut juga di Bengkulu Utara sebagai dukungan untuk program tersebut terlaksana," tambahnya.
Selain itu, pembahasan mengenai anggaran tersebut telah dilakukan bersama dengan DPRD Bengkulu Utara. Pemda juga akan memastikan agar program ini tepat sasaran sesuai peruntukannya.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan gizi para pelajar yang menjadi target program tersebut.
"Jika nanti sudah jelas aturannya, maka kita akan mengalokasikan anggaran tersebut sebagai bentuk dukungan program peningkatan gizi para siswa," terangnya.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa 2025 Bolaang Mongondow Timur Rp59,9 miliar, Berikut Jumlah per Desa
BACA JUGA:Tanaman Sayuran Cepat Panen yang Menguntungkan, Bisa Ditanam dan Panen dalam 40 Hari
Pemda Bengkulu Utara berkomitmen mendukung semua program pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan pembangunan hingga tingkat pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: