BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Kerja Daerah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) se-Provinsi Bengkulu pada Sabtu 28 Desember 2024 di Hotel Latansa.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, yang menegaskan pentingnya sinergi antara Baznas dan pemerintahan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui zakat.
Dalam sambutannya, Khairil Anwar menggarisbawahi tema strategis rapat ini, "Sinergi Pengelolaan Zakat Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan dalam Rangka Astacita," yang dinilai relevan dengan momen persiapan pelantikan kepala daerah periode 2025–2030.
“Rakor ini sangat strategis karena pada 2025 kepala daerah terpilih akan dilantik. Oleh karena itu, program kerja Baznas harus disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah yang baru agar sejalan dengan arah pembangunan daerah,” ujar Khairil.
BACA JUGA:Dana Desa Tahun 2025 Banjir ke Nabire Provinsi Papua Tengah! Desa Mana yang Paling Beruntung?
BACA JUGA:Rp210,7 Miliar Dana Desa 2025 untuk Asmat: Berikut Rincian dan Desa Penerima Terbanyak
Khairil juga menekankan pentingnya strategi inovatif dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar potensi penerimaan dari masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dapat dimaksimalkan.
“Kepengurusan Baznas harus memiliki strategi untuk meningkatkan penerimaan zakat, infak, dan sedekah, terutama dari kalangan ASN dan BUMN,” tambahnya.
Ketua Baznas Provinsi Bengkulu, Fazrul Hamidy, dalam laporannya menjelaskan bahwa selama tahun 2024, pendistribusian zakat difokuskan pada kaum dhuafa dan program bedah rumah bagi masyarakat tidak mampu.
Ia juga menyoroti variasi kinerja pengumpulan zakat dari berbagai instansi.
BACA JUGA:Dana Desa 2025 Boven Digoel Provinsi Papua Selatan Capai Rp113,4 Miliar: Ini Rincian per Desa
“Pendistribusian zakat tahun ini masih fokus pada kaum dhuafa dan bedah rumah untuk warga yang kurang mampu,” jelas Fazrul.
Fazrul mengungkapkan harapannya agar pengumpulan zakat pada tahun 2025 dapat lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya.
“Saya melihat ada beberapa instansi yang berhasil meningkatkan pengumpulan zakatnya, dari Rp2 juta menjadi Rp8 juta. Namun, ada juga yang mengalami penurunan, dari Rp8 juta menjadi lebih rendah. Semua itu bergantung pada kebijakan dan komitmen pimpinan instansi masing-masing,” tutup Fazrul.