RAKYATBENGKULU.COM - Dalam Islam, memberi nafkah kepada keluarga adalah salah satu kewajiban utama.
Dan ini yang harus dipenuhi oleh seorang kepala keluarga, khususnya suami.
Kewajiban ini tidak hanya mencakup pemenuhan kebutuhan materi, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab moral dan spiritual.
Di sisi lain, Islam juga sangat menganjurkan umatnya untuk berinfak di jalan Allah (fii sabilillah)
Seperti mendukung dakwah, membantu fakir miskin, atau berkontribusi dalam kegiatan sosial yang bermanfaat.
BACA JUGA:5 Pekerjaan yang Dilarang dalam Islam dan Bisa Menjadi Dosa Seumur Hidup
BACA JUGA:Pandangan Islam Tentang Kematian dan Sikap Seorang Muslim
Namun, terdapat perbedaan prioritas yang menjadikan nafkah kepada keluarga lebih utama dibandingkan infak fii sabilillah.
1. Nafkah kepada Keluarga adalah Kewajiban yang Tidak Bisa Ditunda
Memberi nafkah kepada keluarga adalah perintah langsung dari Allah dan Rasul-Nya.
Memberi nafkah kepada keluarga adalah kewajiban mutlak yang tidak dapat diabaikan atau ditunda.
Sementara itu, infak fii sabilillah adalah amalan sunnah yang dilakukan setelah kebutuhan pokok keluarga terpenuhi.
2. Nafkah kepada Keluarga Mendatangkan Pahala yang Besar
Rasulullah SAW menegaskan bahwa memberi nafkah kepada keluarga tidak hanya sekadar memenuhi tanggung jawab duniawi, tetapi juga bernilai ibadah:
BACA JUGA:Sudah Ada Sejak Abad ke-15, Ini Pandangan Islam Terhadap Tradisi Sekaten yang Ada di Yogyakarta