Hukum Mengkonsumsi Telur Mentah dalam Islam, Apakah Aman dan Diperbolehkan?

Rabu 15-01-2025,15:34 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Febi Elmasdito

RAKYATBENGKULU.COM - Mengkonsumsi telur mentah adalah kebiasaan yang banyak ditemui dalam berbagai masakan atau minuman, baik di Indonesia maupun di negara lain. 

Namun, banyak yang bertanya-tanya mengenai hukum mengkonsumsi telur mentah dalam Islam, terutama terkait dengan status kehalalan dan risiko kesehatannya. Apakah aman dan diperbolehkan?

Dalam artikel ini, kita akan membahas apakah mengkonsumsi telur mentah diperbolehkan menurut ajaran Islam, asalkan telur tersebut berasal dari hewan halal dikutip dari akun Instagram @halalcorner.

Penting untuk menekankan bahwa hukum dasar dalam Islam adalah segala sesuatu itu halal, kecuali ada dalil yang menyatakan haram.

Oleh karena itu, konsumsi telur yang berasal dari hewan halal, seperti ayam atau bebek, pada prinsipnya diperbolehkan dalam Islam. 

BACA JUGA:Kemendagri Dorong Daerah Cepat Terapkan Kebijakan Penghapusan BPHTB dan Percepatan Layanan PBG

BACA JUGA:Tenaga Honorer Akan Dihapus di Mukomuko, Digantikan dengan Jasa Outsourcing, Ini Penjelasannya

Selama hewan tersebut dipelihara dengan cara yang sesuai dengan syariat dan dalam keadaan sehat, telur yang dihasilkan adalah halal untuk dikonsumsi.

Namun, pertanyaan yang muncul adalah tentang konsumsi telur mentah.

Dalam Islam, tidak ada larangan langsung mengenai konsumsi telur mentah dalam Al-Qur'an atau Hadis. 

Oleh karena itu, hukum mengkonsumsi telur mentah selama berasal dari hewan halal pada dasarnya adalah diperbolehkan.

Meskipun begitu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, terutama dari segi kesehatan.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah risiko kesehatan dari konsumsi telur mentah.

Telur mentah berpotensi mengandung bakteri Salmonella, yang dapat menyebabkan keracunan makanan. 

BACA JUGA:Waspada Canine Influenza, Penyakit Berbahaya yang Mengintai Anjing di Tahun 2025

Kategori :