HONDA

Ngopi Pagi di Bengkulu, Akademisi Soroti Profesionalitas APH Tangani Korupsi

Ngopi Pagi di Bengkulu, Akademisi Soroti Profesionalitas APH Tangani Korupsi

Temu Alumni Magister Hukum: Soroti Sita Menyita Aset dalam Penegakan Hukum di Bengkulu--Riko/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Dinamika hukum, khususnya terkait dengan tindak pidana korupsi, kembali menjadi sorotan para akademisi di Bengkulu. 

Pada Senin 29 September 2025, diskusi santai bertajuk Ngobrol Pagi digelar di Warung Kopi Palembang Kota Bengkulu, untuk membahas berbagai isu hukum yang tengah berkembang, terutama mengenai penanganan kasus korupsi di daerah tersebut.

Dalam kesempatan ini, Dr. Ashiblly, S.H., M.H., seorang akademisi ternama di Bengkulu, berbagi pandangannya mengenai penegakan hukum di provinsi tersebut. 

Ia menekankan pentingnya profesionalitas aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus-kasus korupsi, serta perlunya transparansi dan kesesuaian dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Pemdes Pondok Lunang Berpartisipasi dalam Lomba Sadesahe, Tanam Jagung di Lahan 1 Hektar

BACA JUGA:Merajut Asa untuk Kaur, Bupati Gusril Teken MoU Pembangunan Jalan Padang Guci-Muara Enim

“Saat ini penanganan dan proses penegakan hukum di Bengkulu, khususnya di tahun 2025, sudah berjalan. Harapan saya, proses tersebut harus sesuai dengan aturan yang ada dan kaidah-kaidah hukum yang berlaku, serta dilakukan dengan baik,” ungkap Dr. Ashiblly.

Menurut Ashiblly, dalam penanganan kasus hukum, baik dari segi administrasi maupun pelaksanaan di lapangan, harus tetap memperhatikan kaidah-kaidah normatif yang sudah ada. 

Hal ini penting agar proses hukum berjalan dengan adil dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Pada pertemuan obrolan pagi ini, tentunya kita harapkan agar tindakan-tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Provinsi Bengkulu dapat berjalan dengan baik. Pertemuan-pertemuan seperti ini harus terus diadakan agar kita dapat berdiskusi mengenai tindak lanjut dari kejadian-kejadian hukum yang terjadi,” tutup Dr. Ashiblly.

BACA JUGA:Tak Kapok! Residivis Penimbun Bio Solar di Seluma Kembali Berulah, Ratusan Liter BBM Disita Polisi

BACA JUGA:Jagung Bengkulu Tembus 8,83 Ton per Hektare, Kalahkan Rata-Rata Nasional

Diskusi ini menjadi momen penting untuk mendorong keterbukaan dan transparansi dalam penanganan kasus hukum di Bengkulu, terutama dalam menghadapi tindak pidana korupsi yang masih menjadi masalah besar di daerah ini.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: