Diduga Lakukan Perbuatan Asusila, Mahasiswa Bengkulu Selatan Diamankan Polisi

Jumat 28-02-2025,09:00 WIB
Reporter : Neni Anggraeni
Editor : Neni Anggraeni

“Kami serahkan ke aparat kepolisian agar diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar NP.

BACA JUGA:Bengkulu Sukses Vaksinasi PMK 100 Persen, Peternak Diminta Tetap Waspada

BACA JUGA:Polda Bengkulu Gelar Baksos dan Bedah Rumah, Sambut Ramadhan dengan Kepedulian

Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak atas perbuatannya terhadap korban yang masih di bawah umur.

 

 

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul:

10 Kali Digauli, Korban Minta Pacar Tanggungjawab Berakhir di Polisi

Kategori :