Dua Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Diringkus di Bengkulu!

Dua Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Diringkus di Bengkulu!--Dua Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Diringkus di Bengkulu!
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kejahatan terhadap anak di bawah umur kembali terungkap di Bengkulu.
Tim Gabungan Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu bekerja sama dengan Tim Opsnal Macan Ratu berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat terlibat dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak.
Kronologi Mengerikan: Korban Dijebak dan Dipaksa
Menurut laporan yang diterima, kasus ini bermula ketika korban dijemput oleh kedua pelaku di depan losmen 55 Sukamerindu.
BACA JUGA:Transparansi di Depan Mata: Pemkot Bengkulu Siap Ambil Alih Pengelolaan Mega Mall dan PTM!
Korban kemudian dibujuk dengan tawaran menginap di hotel, lalu dibawa ke Hotel Serasi, Jalan Sutoyo, Tanah Patah, Kota Bengkulu.
Setibanya di hotel, para pelaku langsung melakukan tindakan keji: mereka membuka celana korban dan memaksa korban untuk berhubungan badan.
Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan korban.
BACA JUGA:Cara Cerdas Turunkan Tagihan Listrik, Hemat hingga Puluhan Ribu per Bulan
BACA JUGA:Diskon Listrik 50 Persen Resmi Berlaku, Ini Cara dan Syarat Mendapatkannya
Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban segera melaporkan kejadian memilukan ini kepada orang tuanya.
Tanpa buang waktu, orang tua korban langsung melaporkan kasus ini ke Polresta Bengkulu untuk ditindaklanjuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: