Jam Kerja ASN di Mukomuko Selama Ramadan 2025 Diperpendek, Ini Rinciannya

Sabtu 01-03-2025,10:52 WIB
Reporter : Bayu Eriswan Putra
Editor : Febi Elmasdito

Selain itu, jadwal absensi untuk ASN juga mengalami perubahan. Waktu absensi yang biasanya berakhir pada pukul 07.30 WIB, kini diperpanjang hingga pukul 08.00 WIB. 

Sementara itu, waktu istirahat siang bagi ASN selama bulan Ramadan juga disesuaikan, dengan pengurangan waktu istirahat setengah jam. 

BACA JUGA:Aplikasi Wajib Punya Selama Ramadan! Bantu Ibadah & Produktivitas Makin Maksimal

BACA JUGA:Little Rebels Cinema Club Raih Crystal Bear di Berlinale 2025, Kejayaan Film Indonesia di Dunia Internasional

Jika biasanya istirahat berlangsung dari pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB, selama Ramadan waktu istirahat menjadi pukul 12.30 WIB hingga 13.00 WIB.

“Kami mengingatkan para ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk dapat menyesuaikan diri dengan jadwal jam kerja ASN selama bulan Ramadan tahun ini. ASN juga diharapkan mematuhi surat edaran tentang jam kerja selama bulan Ramadan 1446 Hijriah,” tutup Haryanto.

 

Kategori :