Peserta yang berada di luar wilayah domisilinya tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan berkat mekanisme portabilitas layanan, yang memungkinkan peserta berobat di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Disnakertrans Bengkulu Selatan Gandeng Kementerian P2MI, Buka Peluang Kerja ke Luar Negeri
BACA JUGA:Persaingan Memanas! Tiga Paslon Siap Bertarung di PSU Bengkulu Selatan, Ini Nomor Urutnya
“Bagi peserta yang mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan, mereka dapat langsung menghubungi Care Center 165 yang beroperasi 24 jam sehari,” jelas Eka Natalina.
Dengan adanya kebijakan ini, BPJS Kesehatan berharap masyarakat dapat menikmati libur Lebaran dengan lebih tenang, tanpa perlu khawatir kesulitan mendapatkan layanan kesehatan.
“Kami ingin memastikan peserta JKN merasa aman dan nyaman selama liburan, sehingga mereka tetap bisa menikmati momen Lebaran tanpa gangguan kesehatan,” tutup Eka Natalina.