Tim pengamanan terdiri dari personel Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Basarnas, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Satpol PP, serta aparat dari TNI dan Polri.
Tidak hanya bersiaga di posko, tim ini juga akan melakukan patroli rutin setiap satu jam untuk mengingatkan wisatawan agar tidak berenang di Pantai Panjang.
Selain risiko terseret arus laut, pengunjung juga diminta untuk berhati-hati terhadap perubahan cuaca yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Angin kencang dan hujan deras berpotensi menyebabkan pohon tumbang dan kejadian darurat lainnya.
“Kawasan Pantai Panjang bukan untuk berenang, ada beberapa petugas yang patroli setiap 1 jam sekali,” pungkas Khairil.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Ingat! Wisatawan Dilarang Mandi di Pantai Panjang