Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menahan dokter PPDS berinisial PAP (31), dengan dugaan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di RSHS.
BACA JUGA:TP PKK Siap Tancap Gas! Meita Elita Arie Fokus Ekonomi Keluarga dan Kesehatan Ibu-Anak
BACA JUGA:Pelabuhan Rp 300 Miliar, Gebrakan Bupati Arie untuk Bangkitkan Ekonomi Bengkulu Utara
Pemeriksaan awal juga menunjukkan adanya indikasi kelainan perilaku seksual dari pelaku.
Komisi IX berharap kasus ini menjadi momentum pembenahan total sistem pendidikan dan pengawasan tenaga medis di Indonesia.