Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing, dan pihak Dinas Sosial hanya akan menerima pemberitahuan jika penyaluran telah berhasil.
BACA JUGA:Isu Mutasi ASN Menguat, Bupati Rejang Lebong Tegaskan Fokus pada Program 100 Hari Kerja
BACA JUGA:Dana Hibah Rumah Ibadah di Rejang Lebong Turun 50 Persen, Ini Penjelasan Pemkab
“Kita nanti hanya menerima pemberitahuan jika memang dananya sudah tersalurkan,” terang Agus.
Total anggaran bantuan sosial yang dikucurkan ke Bengkulu Utara tahun ini terbilang fantastis.
Jika dijumlahkan dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), serta BPJS Penerima Bantuan Iuran dari Kementerian Sosial, totalnya mencapai hampir Rp200 miliar per tahun.
“Jumlahnya sangat besar dan bukan hanya membantu masyarakat yang kurang mampu penerima program bantuan sosial, namun juga mendorong perputaran ekonomi di Bengkulu Utara,” tutup Agus.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Imbau Paslon Hormati Hasil PSU, Tegaskan Semua Tahapan Sesuai Aturan
Dengan besarnya dana yang dikucurkan, harapan masyarakat akan sistem penyaluran bansos yang semakin transparan, cepat, dan merata kini menjadi perhatian utama.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul: 48 Keluarga Belum Terima PKH dan BPNT Teriwulan I di Bengkulu Utara, Ini Kendalanya