Guru SMA Diduga Aniaya Warga Saat Musyawarah Warisan, Kasus Dilaporkan ke Polres Seluma

Rabu 23-04-2025,07:26 WIB
Reporter : Neni Anggraeni
Editor : Neni Anggraeni
Guru SMA Diduga Aniaya Warga Saat Musyawarah Warisan, Kasus Dilaporkan ke Polres Seluma

RAKYATBENGKULU.COM - Seorang guru Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial Si yang bertugas di Kabupaten Seluma, dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma atas dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Kota Bengkulu, Ahmad Deri Suandi (41).

Dilansir dari KORANRB.ID, Dalam laporannya, Ahmad Deri mengaku mengalami luka lebam pada wajah akibat pemukulan yang terjadi pada Selasa malam, 15 April 2025. Korban menyampaikan pengakuannya saat mendatangi Graha Pena RB.

BACA JUGA:Guru-Guru SMP di Seluma Datangi Polres, Mengaku Trauma Diancam Suami Kepsek

BACA JUGA:Tim Paslon 02 Soroti Dugaan Kejahatan Modus Baru dalam PSU Bengkulu Selatan

Kepada awak media, korban menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika dirinya sedang bermusyawarah bersama pamannya, Kamil (62), di sebuah rumah warga di kawasan Pasar Tais. 

Musyawarah tersebut membahas persoalan tanah warisan dan sempat memanas hingga terjadi perdebatan sengit.

Tanpa diduga, Si yang turut berada di lokasi, tiba-tiba ikut campur dan memukul korban. 

“Sebenarnya yang berurusan ini antara saya dan paman saya mengenai warisan, bahkan terlapor ini bukan bagian dari keluarga, namun tiba-tiba ikut campur lalu memukul saya,” ungkap Ahmad Deri.

BACA JUGA:Kronologi Lengkap Pembunuhan Dua Anak di Bengkulu, Ini Penjelasan Polisi

BACA JUGA:Program 100 Hari Bupati RL Disambut Positif, Mobnas Bisa Digunakan Warga dan Pungutan Sekolah Dilarang

Korban mengaku tangannya dipelintir dan mengalami pemukulan di bagian kepala sebelah kiri dekat telinga, yang menyebabkan pembengkakan. 

Luka tersebut telah dibuktikan melalui hasil visum yang kini menjadi bagian dari barang bukti penyidikan.

Merasa tidak terima, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Seluma keesokan harinya, Rabu, 16 April 2025. 

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/25/V/2025/SPKT/POLRES SELUMA/POLDA BENGKULU.

“Saat ini Si sudah kami laporkan. Kami ucapkan terima kasih atas respon cepat Satreskrim Polres Seluma dalam menangani laporan ini,” tambah korban.

Kategori :