Kesaksian Mengejutkan Tetangga, Ayah Tiri Tersangka Pembunuhan Bocah Diduga Bawa Serai Sebelum Penemuan Jasad

Kamis 24-04-2025,19:04 WIB
Reporter : Nova Dwi Amanda
Editor : Febi Elmasdito
Kesaksian Mengejutkan Tetangga, Ayah Tiri Tersangka Pembunuhan Bocah Diduga Bawa Serai Sebelum Penemuan Jasad

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kasus pembunuhan tragis dua bocah di Kelurahan Kandang Kota Bengkulu, terus bergulir dan memunculkan fakta-fakta baru yang mengejutkan. 

Kali ini, kesaksian seorang warga bernama Nurhasanah, yang merupakan tetangga dekat tersangka PU (17), menjadi sorotan publik dan penyidik kepolisian.

Dalam pengakuannya pada Kamis 24 April 2025, Nurhasanah mengatakan sempat melihat SN (45), ayah tiri PU, membawa sejumlah besar serai menggunakan sepeda motor metik sekitar pukul 13.00 WIB. 

Ia mengaku tidak curiga saat itu karena mengira barang bawaan tersebut hanyalah alang-alang atau rumput biasa.

BACA JUGA:82 Warga Rejang Lebong Jadi Pekerja Migran, Disnakertrans Imbau Gunakan Penyalur Resmi

BACA JUGA:'Waktu Maghrib 2' Hadirkan Teror Lebih Mencekam: Kesurupan Massal dan Pesan Sakral di Baliknya

"Saya pikir dia bawa alang-alang atau rumput biasa," kata Nurhasanah.

Kesaksian ini memunculkan spekulasi setelah jasad Arjuna (9), salah satu korban, ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam septictank rumah tersangka, dengan serai dan kapur barus tersebar di sekitarnya.

"Saat jasad Arjuna diangkat, ada yang bilang banyak serai di sana. Saya langsung teringat dengan kejadian saat SN lewat depan rumah bawa serai," tambahnya.

Merasa informasi tersebut penting, Nurhasanah pun mendatangi Polresta Bengkulu untuk memberikan keterangan resmi.

BACA JUGA:865 Peserta Perebutkan 357 Formasi PPPK Tahap II di Rejang Lebong, Ujian Kompetensi Dimulai Mei 2025

BACA JUGA:Bongkar Skandal PAW! Hasto Disebut Jamin Kursi DPR untuk Harun Masiku

Ia datang bersama suaminya dan Ketua RW setempat guna memenuhi panggilan dari penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu.

"Kami dipanggil untuk dimintai keterangan terkait apa yang kami lihat dan tahu," jelasnya.

Sebelumnya, PU telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan terhadap Abiyu (9) dan Arjuna (9). 

Kategori :