
RAKYATBENGKULU.COM - Pemadaman listrik akan berlangsung di seluruh wilayah Kabupaten Kaur pada Selasa, 29 April 2025.
Pemadaman direncanakan selama kurang lebih delapan jam, sebagai bagian dari agenda pemeliharaan jaringan listrik oleh Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Bintuhan.
Melalui pengumuman yang disebarluaskan di seluruh media sosial, ULP PLN Bintuhan telah mengimbau masyarakat Kaur agar melakukan persiapan sebelum proses pemeliharaan berlangsung.
BACA JUGA:Festival Gurita 2025 Tetap Digelar, Tapi Lomba Surfing Terancam Ditiadakan
BACA JUGA:Sunyinya Kabupaten Seluma, Legislator Desak Pejabat Tinggal di Rumah Dinas
“Selasa nanti akan ada pemeliharaan jaringan, pemadam total harus dilakukan selama 8 jam,” ujar Manager ULP PLN Bintuhan, Tiar Harris Yudhistira, dikutip dari KORANRB.ID.
Tiar menambahkan, durasi pemadaman bisa saja berubah tergantung situasi di lapangan. Ia menegaskan bahwa perubahan waktu pemadaman bisa terjadi tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Bisa jadi nanti akan ada penambahan waktu ataupun pengurangan, untuk itu warga diminta pengertian,” lanjut Tiar.
Tujuan utama dari pemeliharaan ini adalah untuk mencegah pemadaman mendadak akibat gangguan tegangan di jalur utama.
BACA JUGA:Tragis, Buruh Tani di Seluma Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit Usai Cari Rumput
BACA JUGA:Bupati Arie Tancap Gas Majukan Pendidikan Bengkulu Utara: Sekolah Gratis, Fasilitas Lengkap!
Tiar juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan serta mengapresiasi pengertian dan dukungan pelanggan.
“Kami minta maaf atas ketidak nyamanannya, mudah-mudahan nanti pemeliharaan cepat selesai tanpa hambatan. Sehingga listrik bisa cepat kita hidupkan lagi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mempersiapkan kebutuhan yang berkaitan dengan listrik sebelum pemadaman, seperti mengisi daya ponsel dan peralatan penting lainnya.
Sementara itu, PLN Bintuhan terus berupaya menjaga kestabilan pasokan listrik dengan melakukan pemangkasan tanaman yang berpotensi mengganggu jaringan, bekerja sama dengan Kodim 0408 Bengkulu Selatan.