Terdakwa Pembunuhan Dua Bocah di Kelurahan Kandang Terancam Pasal Berlapis dan UU Perlindungan Anak

Rabu 14-05-2025,13:22 WIB
Reporter : Nova Dwi Amanda
Editor : Febi Elmasdito

“Kami tidak mengajukan eksepsi. Saat ini kami masih mencermati seluruh materi dakwaan yang disampaikan JPU,” ujar Widiya.

BACA JUGA:Tragedi Longsor Samarinda: Evakuasi Tim SAR Berakhir, Empat Warga Ditemukan Tewas

BACA JUGA:Loper Koran Naik Haji dari Banyuwangi, Nabung 15 Tahun Berhasil Ke Tanah Suci

Persidangan akan dilanjutkan pada Jumat 16 Mei 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. 

Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat Bengkulu, mengingat kejiannya serta usia muda para pihak yang terlibat.

 

Kategori :