Honorer di Mukomuko Bakal Dirumahkan, PGRI: Berdampak Terhadap Tenaga Pendidik

Jumat 16-05-2025,00:00 WIB
Reporter : Bayu Erisman Putra
Editor : Febi Elmasdito

 Langkah ini diambil agar penggunaan anggaran tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kalau bisa dikaji dulu sebelum digunakan, agar tidak ada persoalan hukum kedepannya, jika tidak melakukan kajian, dan dibayarkan nanti maka ada temuan sehingga kasian dengan teman-teman guru,” katanya.

Huda juga menambahkan bahwa jika anggaran di APBD masih memungkinkan, maka honor guru bisa tetap dibayarkan dari sana, sambil menunggu hasil kajian terhadap dana BOS.

BACA JUGA:Perpusda Bengkulu Selatan Gelar Bedah Buku 'Literasi 4.0', Dorong Minat Baca Masyarakat

BACA JUGA:FAKTA BARU: Kapal Wisata KM Tiga Putra Ternyata Bodong, Beroperasi Tanpa Izin Sejak 2021

“Kalau di anggaran APBD masih ada atau sanggup silahkan digunakan, tapi nanti kita kaji dulu yang dana BOS agar tak terbentur hukum,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa pembayaran honor guru harus tetap menjadi prioritas untuk menjaga mutu pendidikan di Mukomuko.

“Honor guru itu harus dibayarkan, jangan sampai nanti tidak dibayar, yang nantinya akan berdampak pada kualitas pendidikan kita,” tutupnya.

Kategori :