Modus Pengantin Pesanan: Lima WNA Tiongkok Ditangkap Operasikan Biro Jodoh di Jakarta

Senin 26-05-2025,17:27 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Hellen Yuliana
Modus Pengantin Pesanan: Lima WNA Tiongkok Ditangkap Operasikan Biro Jodoh di Jakarta

Menurut hasil pemeriksaan, LW datang ke Indonesia dengan izin tinggal beberapa kali perjalanan, sedangkan SH menggunakan izin tinggal sekali kunjungan.

BACA JUGA:Panggung K-Pop Memanas! YG Entertainment Umumkan Comeback Serentak BLACKPINK, BABYMONSTER, dan TREASURE

BACA JUGA:Perdagangan Gading Gajah Lewat Live Streaming, Empat Orang Diciduk

“SH menarik pelanggan dengan tarif berdasarkan usia, sedangkan LW menghubungkan pria Tiongkok dengan perempuan Indonesia dan menerima bayaran dari biro,” jelas Pamuji.

Bahkan, pelanggan di Tiongkok memberikan uang hingga 200 ribu yuan atau sekitar Rp451 juta untuk jasa perjodohan ini. 

Namun, belum ada data pasti terkait jumlah perempuan Indonesia yang terlibat dalam praktik ini.

Nur Raisha Pujiastuti, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, menyatakan bahwa para pelaku memanfaatkan tingginya biaya pernikahan di Tiongkok untuk merayu klien.

BACA JUGA:Mukomuko Dapat DAW Rp 17,5 Miliar, Ini 10 Ruas Jalan yang Akan Dibangun

BACA JUGA:Sidang Kasus Pembunuhan Dua Anak di Kandang, Terdakwa PT Dituntut 10 Tahun Penjara

“Banyak pria Tiongkok tergiur janji pernikahan murah dengan WNI. Ini jelas penipuan terselubung,” tegasnya.

Lima WNA tersebut dijatuhi sanksi administratif berupa deportasi dan penangkalan sesuai Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Keimigrasian. 

Pamuji menegaskan, “Ini komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara dari praktik ilegal oleh orang asing."

 

Kategori :