Permudah Akses BPJS Gratis, Pemprov Bengkulu Minta Puskesmas Siapkan Tim Reaksi Cepat

Senin 02-06-2025,17:22 WIB
Reporter : Nova Dwi Amanda
Editor : Peri Haryadi
Permudah Akses BPJS Gratis, Pemprov Bengkulu Minta Puskesmas Siapkan Tim Reaksi Cepat

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berkomitmen meningkatkan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. 

Salah satu langkah terbarunya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meminta seluruh bupati dan wali kota untuk membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) di setiap Puskesmas yang ada di daerah masing-masing.

Tim ini akan bertugas mendampingi warga dalam proses pengobatan gratis menggunakan BPJS Kesehatan, termasuk membantu menyelesaikan urusan administrasi secara cepat dan efisien.

“Tim URC akan langsung berada di Puskesmas untuk membantu warga. Jadi masyarakat tidak perlu repot bolak-balik hanya untuk mengurus berkas. Cukup datang dan langsung dibantu,” tegas Gubernur Helmi, Senin, 2 Juni 2025.

Fokus Dampingi Warga yang Ingin Berobat

Gubernur menjelaskan, tim URC bisa terdiri dari ASN atau PPPK yang ditempatkan langsung di fasilitas pelayanan kesehatan. 

BACA JUGA:Bengkulu Catat Deflasi 0,26% di Mei 2025, Inflasi Tahunan Terendah Se-Indonesia!

BACA JUGA:Aydan Nix: Sosok Tampan yang Disebut Saudara Tiri Gigi dan Bella Hadid, Netizen Heboh!

Mereka akan menjadi garda depan pelayanan untuk memastikan program berobat gratis dengan BPJS berjalan lancar di lapangan.

Langkah ini dinilai sangat penting, terutama bagi warga yang masih kesulitan memahami prosedur pendaftaran atau pengurusan BPJS.

Anggaran Besar Disiapkan untuk Kesehatan Gratis

Untuk memastikan keberlanjutan program ini, Pemprov Bengkulu telah menggelontorkan dana sebesar Rp167 miliar, yang dialokasikan khusus untuk program pengobatan gratis di seluruh puskesmas dan rumah sakit yang ada di wilayah provinsi.

Program ini telah mendapat respons positif dari masyarakat. 

BACA JUGA:Terkuak! Ini Alasan di Balik Aksi Perundungan Siswa SMKN 2 yang Gegerkan Warganet

BACA JUGA:Kasus Pemerasan Dokter, Berkas Nikita Mirzani Dinyatakan Lengkap oleh Kejati Jakarta

Kategori :