
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Kabar kurang mengenakkan datang dari Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
Pelayanan kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) di Kecamatan Ipuh terpaksa dihentikan.
Keputusan ini diambil sebagai dampak langsung dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah.
Sebelumnya, kehadiran layanan Dukcapil di Kecamatan Ipuh sangat membantu masyarakat setempat.
BACA JUGA:Indeks Bisnis UMKM BRI: Kinerja Terus Tumbuh dan Tetap Optimis
BACA JUGA:Tragedi di Lubuk Munik, Bupati Bengkulu Utara Turun Tangan dan Beri Peringatan Serius
Mereka tak perlu lagi menempuh perjalanan panjang, sekitar dua jam lebih, menuju kantor Dinas Dukcapil di Kecamatan Kota Mukomuko.
Jarak yang jauh inilah yang mendorong pemerintah untuk menghadirkan pelayanan di Ipuh, mendekatkan akses bagi warga.
Pelayanan Dikembalikan ke Pusat, Masyarakat Diimbau Paham Kondisi
Namun, dengan adanya efisiensi anggaran tahun ini, seluruh pelayanan Dukcapil di Kecamatan Ipuh harus dikembalikan ke kantor Dinas Dukcapil Mukomuko di Kecamatan Kota Mukomuko.
BACA JUGA:13 Desa di Bengkulu Utara Terancam Gagal Cairkan Dana Desa, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Kasus Penusukan Remaja di Bengkulu: Pelaku Anak RV (14) Kini di Tangan Kejaksaan
Pj Sekda Mukomuko, Marjohan, saat diwawancarai pada Senin, 2 Juni 2025, mengakui bahwa pelayanan di Ipuh sebelumnya berjalan lancar dan sangat membantu masyarakat.
"Karena adanya keterbatasan anggaran, pelayanan Dukcapil tersebut harus dikembalikan ke kantor Dinas Dukcapil Mukomuko," ujarnya.
Pj Sekda Mukomuko Desak Dukcapil Berinovasi, Pelayanan Online Jadi Solusi?