
Brigjen Roby juga menjelaskan bahwa proses pengajuan pembentukan BNNK ini memang tidak singkat.
Saat ini, ada delapan daerah lain di seluruh Indonesia yang juga sedang mengajukan permohonan serupa.
BACA JUGA:Waspadai SMS Palsu Mengatasnamakan Kejaksaan Soal Tilang Elektronik, Ini Penjelasannya!
BACA JUGA:Tuntutan Seumur Hidup untuk Oknum TNI AL Pembunuh Jurnalis Muda, Tak Ada Alasan Meringankan
Namun, di Provinsi Bengkulu, Rejang Lebong menjadi daerah pertama yang secara resmi mengajukan pembentukan BNNK.
Sebelumnya Bengkulu Selatan dan Kota Bengkulu sudah memiliki kantor BNN.
"Rejang Lebong menjadi prioritas karena berdasarkan hasil pemetaan intelijen, wilayah ini berada di jalur lintas yang termasuk zona merah peredaran narkoba. Fakta ini menjadi alasan kuat untuk mendorong percepatan pembentukan BNNK di Rejang Lebong," tutup Brigjen Roby, menegaskan urgensi pendirian BNNK di wilayah tersebut.