Bongkar Jaringan Narkoba di Rejang Lebong, Bupati Fikri Gerak Cepat Usulkan Pembentukan BNNK!

Bongkar Jaringan Narkoba di Rejang Lebong, Bupati Fikri Gerak Cepat Usulkan Pembentukan BNNK!--Nova Dwi Amanda/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kabar menggembirakan datang dari upaya pemberantasan narkoba di Bengkulu!
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu baru saja berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di Desa Tanjung Alur, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.
Penangkapan ini bukan hanya sekadar operasi biasa, melainkan pemicu langkah strategis pemerintah daerah dalam memerangi bahaya narkoba.
Reaksi Cepat Bupati Fikri: Mendorong Pembentukan BNNK Rejang Lebong
Menanggapi keberhasilan BNNP Bengkulu dan melihat urgensi situasi, Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri Thobari, SE, MAP, langsung bergerak cepat.
BACA JUGA:Tak Sanggup Bayar Kencan, Mahasiswa Jadi Korban Perampasan Motor oleh Komplotan Michat
BACA JUGA:Geger di Bengkulu: Pemuda Nekat Curi HP Pacar Sendiri Diduga Gegara Uang!
Ia mengusulkan pendirian kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Rejang Lebong.
Langkah progresif ini punya tujuan jelas: mempersempit ruang gerak jaringan narkoba dan yang terpenting, melindungi generasi muda dari cengkeraman zat terlarang di Kabupaten Rejang Lebong.
Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol. Roby Karya Adi, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi atas respons cepat Bupati Fikri Thobari.
"Kami sangat menghargai langkah cepat Bupati Rejang Lebong yang telah menyiapkan administrasi dan sarana pendukung. Kita juga sudah melakukan audiensi dengan BNN pusat," terang Brigjen Roby.
BACA JUGA:Kisah Cinta SMA Legendaris Hadir Lagi, Ini Bocoran Film Rangga & Cinta 2025
BACA JUGA:Kisah Cinta Penuh Air Mata dan Pengorbanan dalam “Tak Ingin Usai di Sini” Tayang 5 Juni 2025
Ia menambahkan bahwa beberapa persyaratan masih perlu dilengkapi, dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh Kementerian yang memiliki wewenang dalam proses persetujuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: