
Langkah ini dilakukan sambil menunggu proses hukum yang masih berlangsung, terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pemkot sebelumnya.
Pemkot Siap Kelola dengan Penuh Tanggung Jawab
Wali Kota Dedy Wahyudi menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh Kejati Bengkulu dan menyatakan komitmennya untuk mengelola Mega Mall dan PTM dengan profesional dan bertanggung jawab.
“Kami sangat menghargai kepercayaan ini. Pengelolaan akan dilakukan secara amanah agar perekonomian warga tetap bergerak. Dan jika ke depan aset ini resmi diserahkan ke BUMN, kami siap mendukung proses transisinya,” ujar Dedy.
Kasus Masih Dalam Proses, Tiga Tersangka Sudah Ditahan
Seperti diketahui, Kejati Bengkulu tengah mendalami kasus dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan pengelolaan Mega Mall.
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dalam proses penahanan.
Meski begitu, Kejati menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh menghambat kepentingan masyarakat secara luas.