
RAKYATBENGKULU.COM – Seorang pemuda berinisial RM (23), warga Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara, ditangkap dan ditahan oleh jajaran Polres Bengkulu Utara setelah dilaporkan menyetubuhi kekasihnya sendiri yang masih di bawah umur, Putik (15) – nama disamarkan.
RM dilaporkan oleh orang tua korban pada 19 Mei 2025 dan akhirnya diamankan polisi pada 4 Juni 2025 di kawasan Alun-Alun Arga Makmur.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, RM melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali di rumah korban dengan iming-iming akan menikahi korban.
Namun, pada awal Mei, RM justru memutuskan hubungan dengan alasan akan mencari pekerjaan ke luar daerah.
BACA JUGA:PHK Sepihak Tanpa Pesangon, Ketua DPRD Bengkulu Tengah Desak Disnakertrans Tindak Tegas PT RAA
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, S.IK melalui Kanit PPA Satreskrim Ipda Freddy Silaen, SH, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, dan membawa korban untuk visum.
“Setelah kita menerima laporan, kita segera mencari keberadaan pelaku yang sempat berada di luar daerah. Saat diketahui RM sudah kembali ke rumah, kita langsung lakukan penangkapan saat dia sedang nongkrong bersama temannya di Alun-Alun,” terang Freddy, Sabtu (7/6/2025).
RM kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Mapolres Bengkulu Utara.
Dari hasil penyidikan, pelaku mengakui perbuatannya dan penyidik menyatakan memiliki cukup bukti untuk memproses hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Kemenag Kaur Kurban 6 Sapi di Idul Adha 1446 H: 300 Bungkus Daging Dibagikan ke Warga
BACA JUGA:Terungkap! Audit Seleksi PPPK Tahap I di Lebong Diduga Sarat Kecurangan: Ada Honorer Siluman?
“Dia sudah mengakui semua perbuatannya. Kita juga punya bukti dan keterangan dari saksi-saksi. Saat ini RM sudah ditahan dan menunggu proses hukum lebih lanjut,” tambah Freddy.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan pergaulan anak, khususnya remaja saat ini jangan sampai terjadi hal yang merugikan.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul :Janji Akan Nikahi, 2 Kali Gagahi Pacar