PPIH Imbau Jamaah Nafar Awal Tak Buru-buru Laksanakan Tawaf Ifadah di Makkah

Minggu 08-06-2025,17:34 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi
PPIH Imbau Jamaah Nafar Awal Tak Buru-buru Laksanakan Tawaf Ifadah di Makkah

MAKKAH, RAKYATBENGKULU.COM – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan jamaah haji Indonesia yang melakukan nafar awal untuk tidak terburu-buru melaksanakan tawaf ifadah. 

Hal ini dikarenakan kondisi di Kota Makkah dan Masjidil Haram diprediksi akan sangat padat menjelang puncak ibadah haji.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menyampaikan bahwa para jamaah nafar awal disarankan menunda pelaksanaan tawaf ifadah hingga situasi lebih longgar, kecuali bagi mereka yang dijadwalkan dipulangkan lebih awal sesuai kloter.

BACA JUGA:Film

BACA JUGA:Anime Festival Asia Hadirkan Rumah Hantu Khas Jepang 'MEIZU x SHADOW CORRIDOR' Gratis untuk Pengunjung

“Situasi di Makkah, khususnya di Masjidil Haram, akan sangat ramai karena jamaah dari berbagai negara melakukan nafar awal pada 12 Dzulhijah. Kondisi ini akan membuat perjalanan bus antar lokasi menjadi lebih lambat dan penuh tantangan,” ujar Hilman saat ditemui di Makkah, Minggu, sebagaimana dilansir antaranews.com.

Dia menambahkan bahwa kemacetan dan kepadatan di kota suci ini akan memengaruhi mobilitas jamaah, sehingga kesabaran dan kepatuhan terhadap arahan petugas sangat dibutuhkan. 

“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami berharap jamaah tetap bersama kelompoknya, mematuhi arahan petugas, dan menjaga kesehatan selama masa ibadah,” tambahnya.

BACA JUGA:Pelindo Mulai Normalisasi Alur Pelabuhan Pulau Baai, Siap Sambut Kapal Besar

BACA JUGA:Gaji PPPK Tahap I 2024 Mukomuko Cair Agustus, Pelantikan Digelar Akhir Juni

Sementara itu, proses lempar jumrah untuk jamaah Indonesia telah dimulai sejak Jumat, 6 Juni (10 Dzulhijah), dan akan berlanjut selama hari tasyrik pada 7, 8, dan 9 Juni (11, 12, dan 13 Dzulhijah).

Bagi jamaah yang memilih nafar awal, mereka harus meninggalkan Mina sebelum malam 12 Dzulhijah. 

Jika masih berada di Mina melewati waktu tersebut, jamaah harus mengikuti nafar tsani dan melanjutkan lempar jumrah hingga tanggal 13 Dzulhijah.

BACA JUGA:Mendes Yandri Pastikan Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih Tak Akan Menggerus BUMDes

BACA JUGA:Hangatnya Samgyetang, Sup Ayam Ginseng Korea yang Cocok Dinikmati Saat Musim Hujan

Kategori :