Tersangka dari Internal Puskesmas, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Dana BOK

Senin 09-06-2025,07:41 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito
Tersangka dari Internal Puskesmas, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Dana BOK

RAKYATBENGKULU.COM -  Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Palak Bengkerung, Kecamatan Air Nipis, Bengkulu Selatan, mengungkap sisi kelam birokrasi kesehatan. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan menetapkan satu orang sebagai tersangka, yang mengejutkan publik karena berasal dari internal Puskesmas itu sendiri.

Temuan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai integritas lembaga pelayanan kesehatan masyarakat tingkat pertama. 

Alih-alih berfungsi sebagai ujung tombak pelayanan, salah satu oknum di dalam Puskesmas diduga menyalahgunakan kepercayaan dan dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasional kesehatan dasar masyarakat.

BACA JUGA:Antrean BBM Bengkulu Utara Mulai Normal, Pembatasan Masih Berlaku Demi Cegah Penimbunan

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Gencar Telusuri Aset Para Tersangka dalam Skandal Korupsi PAD Mega Mall dan PTM

Kepala Kejari Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah SH, MH, melalui Kasi Intelijen Hendra Catur Putra SH, MH, membenarkan bahwa satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Namun, identitasnya belum diungkap ke publik karena alasan prosedural.

"Nanti ya, tersangkanya dari internal Puskesmas itu sendiri dan kita sampaikan saat proses administrasi selesai," sampai Hendra.

Ia menambahkan bahwa langkah menunda pengumuman bukanlah bentuk pengaburan informasi, tetapi bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus ditaati.

"Kita pastikan selesai administrasi kita sampaikan dengan kawan-kawan," sambungnya.

BACA JUGA:Harga Karet Merosot, Petani Bengkulu Utara Kian Terjepit di Tengah Kenaikan Sawit

BACA JUGA:Wamenag Apresiasi Kerja Keras Petugas Haji, Minta Dukungan Serius dari Pemerintah Saudi

Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh dana publik yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat bawah, khususnya untuk menunjang aktivitas Puskesmas seperti pelayanan luar gedung dan biaya transportasi petugas kesehatan.

Dari total dana BOK tahun anggaran 2023 yang mencapai sekitar Rp700 juta, diduga sebesar Rp300 juta telah diselewengkan. 

Kategori :