
Namun, karena adanya fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, maka puskesmas dapat melakukan perekrutan tambahan sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.
Dinkes Mukomuko sendiri menargetkan agar seluruh puskesmas di wilayah ini, baik rawat jalan maupun rawat inap berstatus BLUD sepenuhnya pada tahun 2025.
Langkah ini dinilai sejalan dengan amanat pemerintah dalam penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sektor kesehatan, yang mengedepankan efisiensi dan kemandirian dalam pengelolaan layanan publik.
“Target kami, pada 2025 seluruh puskesmas sudah berstatus BLUD dan mampu mengelola keuangan secara mandiri melalui mekanisme yang berbeda dari pengelolaan APBD biasa,” pungkasnya.