
"Proses penyaluran kredit yang dilakukan bertentangan dengan SOP umumnya, dan khususnya SOP Bank Bengkulu, dalam tahapan dan proses penyaluran kredit sampai dengan tahap pencairan dananya," ungkapnya.
Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka utama dalam perkara ini, meski status hukum kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.