Polisi Ungkap 3 Modus Jahat Kredit Fiktif oleh Oknum Pegawai Bank Bengkulu Lebong

Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti--ist/Rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM – Dugaan skandal kejahatan keuangan kembali mencuat di Provinsi Bengkulu, kali ini menyeret oknum pegawai Bank Bengkulu Cabang Pembantu Topos Kabupaten Lebong.
Polda Bengkulu melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), mengungkap adanya tiga modus kejahatan dalam bentuk manipulasi kredit alias kredit fiktif yang dilakukan secara sistematis untuk meraup keuntungan pribadi.
Langkah pengungkapan kasus ini menjadi penegasan bahwa kejahatan perbankan, terutama yang melibatkan penyalahgunaan kewenangan internal, tetap menjadi fokus pengawasan aparat penegak hukum.
Dalam pernyataan resminya, Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menyampaikan bahwa kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
BACA JUGA:Sinergi Lintas Lembaga, Gubernur Bengkulu Dorong Penguatan Kolaborasi Melalui Senam Sehat
BACA JUGA:KPPN Mukomuko Salurkan Dana Desa Tahap Kedua Rp3,32 Miliar ke 9 Desa
"Ada tiga modus yang digunakan, top up, kredit bagi dua, dan kredit fiktif, saat ini kita masih menunggu hasil audit kerugian Negara dari BPKP," kata Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol Aris Tri Yunarko melalui Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti.
Ketiga modus yang teridentifikasi menunjukkan pemanfaatan data dan sistem secara ilegal.
Pada modus top up, pelaku mencuri dan menggunakan data nasabah aktif untuk kemudian menaikkan plafon kredit tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Sedangkan dalam modus kredit bagi dua, pelaku meyakinkan nasabah untuk meningkatkan pinjaman, namun kemudian dana yang dicairkan dibagi dengan tidak sah antara pegawai dan nasabah.
Modus ketiga, yakni kredit fiktif, dilakukan dengan memproses pinjaman atas nama orang lain secara sepihak, tanpa persetujuan atau bahkan pengetahuan pemilik identitas.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Salurkan 100 Paket Sembako Sambut HUT Bhayangkara ke-79
BACA JUGA:Skyrider X6 Resmi Dirilis, Motor Terbang Futuristik Serba Otomatis Dibanderol Rp1,1 Miliar
Dana hasil pencairan lalu digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: