
BACA JUGA:Konflik Memanas: Iran dan Israel Saling Serang, Korban Sipil Berjatuhan
BACA JUGA:Terbuai Janji, Ribuan Warga Lebong Diduga Jadi PMI Ilegal
Proses penandatanganan yang sebelumnya dilakukan manual dan memakan waktu kini bisa dilakukan secara digital hanya dalam hitungan menit, bahkan dari lokasi yang berbeda.
“Bayangkan kepala sekolah harus menandatangani ratusan ijazah satu per satu. Sekarang, proses validasi bisa dilakukan secara daring. Lebih cepat dan hemat tenaga,” tegas Ramon.