Guru Honorer di Mukomuko Akan Terima Gaji Jelang Idul Fitri, Begini Penjelasan Disdikbud Mukomuko

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko, Ramon Hosky--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah, kabar baik datang bagi para guru honorer di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.
Para guru honorer akan menerima gaji menjelang Lebaran tahun ini.
Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko, Ramon Hosky menjelaskan hal ini saat dikonfirmasi pada Sabtu 22 Maret 2025.
"Ada sebanyak 598 guru honorer di Mukomuko ini, sebelumnya telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mukomuko. Dengan adanya SK dari Bupati, para guru honorer bisa menerima gaji menjelang lebaran ini," ujar Ramon.
BACA JUGA:Matang Ideal: Tips Memilih Alpukat yang Matang Sempurna dan Siap Makan
Ramon juga menyebutkan bahwa SK Bupati Mukomuko untuk para guru honorer telah diserahkan, dan saat ini pembayaran gaji masih dalam tahap proses.
"Setelah menerima SK Bupati tersebut, para guru honorer akan menerima gaji untuk dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025. Sementara untuk gaji bulan Maret, kami belum mengetahui apakah sudah dibayarkan atau belum," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa gaji para guru honorer akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
"SK Bupati Mukomuko sudah diserahkan ke guru honorer di Mukomuko, dan gajinya saat ini masih dalam proses. Nantinya, gaji tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima," lanjutnya.
BACA JUGA:Tipe-Tipe Orang Saat Mudik Lebaran Naik Mobil, Kamu Tipe Nomor Berapa?
BACA JUGA:Kementerian HAM Usulkan Penghapusan SKCK, Sebut Berpotensi Halangi Hak Asasi Warga Negara
Ramon menjelaskan bahwa guru honorer yang menerima gaji mulai dari tingkat PAUD, SD, hingga SMP akan mendapatkan hak mereka.
"Untuk guru yang menerima gaji nantinya mulai dari tingkat PAUD, SD, dan SMP," kata Ramon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: