Gak Ribet! Ini Cara dan Syarat Mudah Bikin E-KTP di Dukcapil Bengkulu Selatan 2025

Minggu 15-06-2025,19:20 WIB
Reporter : Heru Dirgantara
Editor : Peri Haryadi

Ia juga mengimbau seluruh warga Bengkulu Selatan yang telah memasuki usia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman E-KTP agar data kependudukan mereka resmi dan tercatat dengan baik.

“Kami mengajak masyarakat, terutama yang sudah genap 17 tahun, untuk segera melakukan perekaman E-KTP dan mengurus dokumen kependudukan lainnya,” tutupnya.

Kategori :