
Usaha korban untuk mencari keberadaan pelaku pun buntu.
Bahkan, keluarga pelaku yang dihubungi tampak tidak tahu-menahu dan tidak memberikan informasi yang berarti.
Tak ingin kehilangan hak miliknya, korban kemudian melapor ke pihak berwajib.
Berbekal informasi dari laporan itu, polisi mengidentifikasi pelaku dan mulai melakukan pengejaran. Tiga bulan kemudian, keberadaan pelaku berhasil ditemukan.
“Saat ini tersangka sudah berada di Polresta Bengkulu dan sedang menjalani pemeriksaan. Sepeda motor milik korban berhasil kita amankan dalam kondisi utuh karena belum sempat dijual,” demikian Sujud.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Gelapkan Motor Teman Kerja Lalu Kabur, 3 Bulan Buron, Tersangka Curanmor Diringkus di Mukomuko