
RAKYATBENGKULU.COM - Sebuah video yang memperlihatkan aksi sekelompok pria diduga debt collector atau penagih utang melakukan penarikan paksa mobil viral di media sosial.
Insiden tersebut terjadi di area Stasiun Whoosh Halim, Makasar, Jakarta Timur, pada Kamis (12/6/2025) dan menuai perhatian publik luas karena dugaan pemerasan terhadap pemilik kendaraan.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @infojaksel.id, terlihat sejumlah pria terlibat adu mulut dengan seorang pemilik mobil Toyota Avanza Veloz.
Mereka diduga memaksa pemilik kendaraan menyerahkan mobilnya dengan cara yang tidak sah.
BACA JUGA:Polres Cimahi Konfirmasi Gustiwiw Meninggal di Lembang, Ini Fakta Sementara
BACA JUGA:Sering Mual dan Heartburn? Coba Teh Chamomile Sebelum Tidur
Selain itu, para pelaku juga disebut-sebut meminta uang sebesar Rp25 juta agar kendaraan dapat dikembalikan kepada pemilik.
Keterangan dalam unggahan tersebut menyebutkan bahwa nominal uang tersebut terdiri dari Rp10 juta dibayar tunai dan Rp15 juta melalui transfer, dengan tujuan untuk "menebus" mobil yang sudah ditarik paksa.
Kapolsek Makasar, Kompol Sumardi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kejadian tersebut bermula dari perselisihan antara pemilik kendaraan dengan pihak yang diduga debt collector.
"Informasi yang didapat dari keterangan saksi terjadinya selisih paham karena korban keberatan untuk memberikan kendaraan yang mau ditarik," ujarnya dikutip dari AntaraNews.com.
BACA JUGA:Resmi Dirilis! Chery Tiggo 4 Hybrid 2025 Jadi Penantang Serius di Segmen SUV Hemat BBM
BACA JUGA:Waspada Gelombang Baru: Kasus COVID-19 di Indonesia Naik, Jamaah Haji Jadi Fokus Pengawasan
Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari pihak korban.
“Sampai saat ini yang merasa dirugikan tidak ada laporan ke pihak kepolisian,” tambah Sumardi.
Dalam video tersebut juga dijelaskan bahwa salah satu pelaku diduga merupakan orang yang pernah terlibat dalam penarikan kendaraan milik selebgram Clara Shinta pada tahun 2023 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.