Aksi Debt Collector Viral di Stasiun Whoosh Halim, Diduga Rampas Mobil dan Memeras Rp25 Juta

Senin 16-06-2025,11:00 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Hellen Yuliana
Aksi Debt Collector Viral di Stasiun Whoosh Halim, Diduga Rampas Mobil dan Memeras Rp25 Juta

Keributan sempat berlangsung panas sebelum akhirnya berhasil diredam oleh petugas keamanan stasiun dan seorang anggota TNI yang kebetulan berada di lokasi. 

BACA JUGA:Kendaraan ODOL Jadi Ancaman Serius, Ini Langkah Satlantas Seluma

BACA JUGA:Autopsi Bongkar Fakta Mengerikan, Bayi di Bengkulu Selatan Dibekap hingga MD Sebelum Dibuang

Aksi mereka mencegah situasi berkembang lebih jauh dan membantu meredakan ketegangan di tempat kejadian.

Peristiwa ini kembali memunculkan sorotan terhadap praktik penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur hukum. 

Dalam aturan yang berlaku di Indonesia, pihak leasing atau perusahaan pembiayaan harus melalui pengadilan jika ingin menarik kendaraan dari debitur yang menunggak. 

Penarikan secara paksa oleh oknum tanpa surat resmi dinyatakan melanggar hukum dan bisa dikategorikan sebagai perampasan atau pemerasan.

BACA JUGA:Tiga Bulan Buron, Pelaku Penggelapan Motor Teman Akhirnya Diciduk di Mukomuko

BACA JUGA:Putusan Janggal, Keluarga Korban Penganiayaan Hingga Lumpuh Tempuh Banding Demi Keadilan

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik ilegal berkedok penagihan utang, serta mendorong aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan unsur pidana.

 

Kategori :