
RAKYATBENGKULU.COM – Suasana di kawasan Tanah Patah Kota Bengkulu, mendadak ramai dan dipenuhi tanda tanya, Jumat 20 Juni 2025.
Kantor Pos Induk Bengkulu tampak dijaga ketat aparat TNI dari Denpom Bengkulu.
Di dalam gedung, sejumlah penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu sibuk melakukan penggeledahan.
Aksi penggeledahan ini dilakukan oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu dan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA:Mbappe Dirawat di AS, Absen Bela Madrid di Piala Dunia Antarklub
BACA JUGA:Misteri Kematian Resma Reta: Bukan Perampokan, Keluarga Ungkap Kejanggalan
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait perkara yang tengah dibidik oleh tim penyidik.
Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH, MH, melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH, MH, membenarkan penggeledahan tersebut.
"Iya benar, Kantor Pos Digeledah," singkat Ristianti saat dikonfirmasi media.
Di lokasi, tampak aktivitas penggeledahan berlangsung intens di dalam kantor.
Sementara itu, di luar gedung, puluhan wartawan dari berbagai media lokal dan nasional tampak menunggu untuk mendapatkan informasi resmi terkait perkara yang sedang diselidiki.
BACA JUGA:Messi Selamatkan Inter Miami dari Kekalahan, Comeback Gemilang Tekuk Porto 2-1
BACA JUGA:RSUD HD Manna Dikebut Bebas Sampah, Bupati Ultimatum Satu Minggu
Belum diketahui pasti apakah penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau tindak pidana lainnya.
Namun, keterlibatan bidang Pidsus mengindikasikan bahwa perkara yang sedang didalami menyangkut dugaan pelanggaran hukum serius.