Pemprov Bengkulu Dukung Penuh Konferwil IPPAT 2025, Soroti Sinergi dalam Program Pertanahan

Sabtu 21-06-2025,13:54 WIB
Reporter : Nova Dwi Amanda
Editor : Febi Elmasdito
Pemprov Bengkulu Dukung Penuh Konferwil IPPAT 2025, Soroti Sinergi dalam Program Pertanahan

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Provinsi Bengkulu menggelar Konferensi Wilayah (Konferwil) di Hotel Santika, Kota Bengkulu, pada Sabtu 21 Juni 2025. 

Kegiatan ini menjadi ajang penting dalam konsolidasi organisasi dan penguatan kapasitas anggota PPAT se-Provinsi Bengkulu.

Dalam agenda tersebut, turut digelar sesi upgrading yang mengangkat tema sosialisasi regulasi terbaru, yakni Permen ATR/BPN Tahun 2025, serta pembekalan hukum bertajuk “Perlindungan Hukum bagi PPAT”.


Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, hadir mewakili Pemprov dan menyampaikan apresiasi terhadap peran IPPAT --Nova/Rakyatbengkulu.com

Salah satu poin penting dalam sosialisasi adalah pembahasan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur pelimpahan kewenangan penetapan hak atas tanah dan proses pendaftaran tanah. 

BACA JUGA:Satpol PP Mukomuko Gencar Berantas Penyakit Masyarakat, Ini Fokus Patroli 2025

BACA JUGA:Teuku Zulkarnain Diusulkan Jadi Wakil Ketua I DPRD Bengkulu, Proses Resmi Dimulai

Peserta konferensi mendapatkan pemahaman mendalam mengenai perubahan tersebut yang sangat krusial dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di daerah.

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, hadir mewakili Pemprov dan menyampaikan apresiasi terhadap peran IPPAT yang dinilai strategis dalam mendukung berbagai program pemerintah, khususnya menyangkut penataan dan perlindungan hak atas tanah masyarakat.

“Kami mengucapkan selamat atas terselenggaranya Konferwil ini. Selama ini IPPAT sangat bersinergi dengan Pemprov Bengkulu, khususnya dalam program ‘Bantu Rakyat’. Program ini sangat membutuhkan dukungan PPAT sebagai mitra strategis dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga,” kata Khairil.

Dalam kesempatan tersebut, Khairil juga menyampaikan harapan besar terhadap kepengurusan IPPAT yang baru. 

BACA JUGA:Mahasiswi OKU Klarifikasi Usai Rumah Digeledah KPK, Ungkap Aliran Dana Miliaran

BACA JUGA:Tragis! Cemburu Buta, Suami Tega Habisi Istri karena Dugaan Selingkuh

Menurutnya, kolaborasi antara Pemprov Bengkulu dan IPPAT perlu terus diperkuat demi menjamin perlindungan hukum atas aset masyarakat.

“Kita yakin, dengan kepengurusan yang baru dan lebih solid, sinergi akan semakin optimal, terutama dalam mengawal hak-hak rakyat atas tanah yang mereka miliki,” tambahnya.

Kategori :