Realisasi Investasi Baru Rp240 Miliar, Pemkab Ingatkan Wajib Lapor Progres dan Ancaman Sanksi Investor Nakal

Senin 23-06-2025,05:33 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Hellen Yuliana
Realisasi Investasi Baru Rp240 Miliar, Pemkab Ingatkan Wajib Lapor Progres dan Ancaman Sanksi Investor Nakal

RAKYATBENGKULU.COM – Target investasi Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025 masih jauh panggang dari api. 

Dari target sebesar Rp1,5 triliun, realisasi investasi hingga pertengahan tahun ini baru menyentuh angka Rp240 miliar, berdasarkan data resmi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang diterima dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu Utara, Ir. Budi Sampurno, menyebut angka tersebut kemungkinan belum mencerminkan total investasi riil di lapangan. 

Ia menduga masih banyak perusahaan yang belum melaporkan kegiatan investasinya secara rutin.

BACA JUGA:Gebrakan Gubernur Helmi! View Tower Disulap Jadi Tiang Bendera Tertinggi se-Indonesia, BMA Dukung Penuh

BACA JUGA:Target Jalan Provinsi Bengkulu Mulus dalam 3 Tahun, Helmi Hasan: Rp600 Miliar Sudah Digelontorkan!

“Kami meyakini nilai investasi sebenarnya lebih dari Rp240 miliar. Namun, kemungkinan besar ada investor yang belum menyampaikan laporan kucuran dana mereka tiap tiga bulan,” ujar Budi, Minggu (22/6).

Ia menegaskan bahwa pelaporan LKPM merupakan kewajiban mutlak bagi seluruh investor. 

Bahkan, jika tidak dipatuhi, perusahaan dapat dikenai sanksi administratif, termasuk pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Ini penting karena laporan LKPM adalah acuan kami di daerah untuk memantau perkembangan investasi. Jika bandel, bisa kami kenakan sanksi, bahkan sampai pencabutan izin,” tambahnya.

BACA JUGA:Dorong Mutu Pendidikan Naik Kelas, Wagub Mian Ajak Sekolah Ciptakan Terobosan Baru!

BACA JUGA:Cegah Perceraian ASN, Gubernur Helmi Hasan Siapkan Surat Larangan Cerai di Lingkup Pemprov Bengkulu

Adapun sektor pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit masih mendominasi investasi di daerah ini. 

Tercatat ada 14 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 8 perusahaan di sektor perkebunan serta pabrik Crude Palm Oil (CPO) yang aktif menanamkan modalnya di Bengkulu Utara.

“Dua sektor ini masih menjadi primadona. Bahkan ada calon investor baru yang berencana membangun pabrik kelapa sawit,” kata Budi optimis.

Kategori :