Kejaksaan Tinggi Bengkulu Geledah Sekretariat DPRD dan BPKAD, Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan 2024

Selasa 24-06-2025,16:15 WIB
Reporter : Nova Dwi Amanda
Editor : Febi Elmasdito
Kejaksaan Tinggi Bengkulu Geledah Sekretariat DPRD dan BPKAD, Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan 2024

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. 

Pada Selasa 24 Juni 2025, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan di dua instansi strategis, yakni Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi pada pelaksanaan anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2024 di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. 

Selain itu, kasus ini juga melibatkan sejumlah kegiatan lain yang diduga bermasalah secara administratif maupun hukum.

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan Soroti PAD dan Pengelolaan Aset Daerah

BACA JUGA:Kebakaran Lahap Rumah Warga di Permata Cimanuk, Menantu dan Cucu Selamat dari Kobaran Api

Proses penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ristianti Andriani, SH, MH. 

Tim penyidik menyisir sedikitnya empat ruangan penting di gedung DPRD dan mengamankan dokumen-dokumen yang dinilai berkaitan langsung dengan perkara.

“Bahwa benar tadi kami juga melakukan penggeledahan di BPKAD Provinsi, ada beberapa dokumen penting yang kami temukan, karena ini ada keterkaitannya dengan pengelolaan keuangan dengan penggeledahan di Sekretariat,” kata Danang Prasetyo.

Sejauh ini, pihak Kejati belum dapat memastikan nilai kerugian negara yang timbul dalam dugaan penyimpangan anggaran tersebut. 

BACA JUGA:Sebanyak 634 PPPK Tahap I Mukomuko Resmi Dilantik, Ini Harapan Bupati Choirul Huda

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Catat Pertumbuhan Penjualan Positif 2024, Tulang Punggung Distribusi Energi Nasional

Namun, proses penyidikan masih terus berjalan dan pendalaman data sedang dilakukan oleh tim teknis.

“Untuk nilai kerugiannya masih dalam proses penghitungan dan pendalaman,” tambah Danang.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyatakan akan terus mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya. 

Kategori :