Satpol PP Mukomuko Tertibkan Hewan Liar dan Pesta Miras, Ini Hasil Penegakan Perda

Kamis 26-06-2025,13:03 WIB
Reporter : Bayu Erisman Putra
Editor : Febi Elmasdito

Tidak hanya itu, tim juga mengamankan dua ekor sapi liar yang berkeliaran di jalan PLN dan depan Kantor Kodim Mukomuko.

Kedua sapi tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diproses sesuai ketentuan Perda No. 9 Tahun 2019.

Jodi mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan kejadian serupa.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kondisi serupa, agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Hal ini tujuannya untuk mewujudkan Mukomuko yang tertib, aman, dan kondusif," pungkasnya.

 

 

Kategori :