
Ia menuntut agar pengaktifan layanan segera diproses dan tidak lagi menjadi hambatan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan medis yang layak.
"Yang menjadi titik tekan saat ini, BPJS Kesehatan harus mengaminkan dan mengiyakan permintaan ini. Kalau tidak, saya akan lapor ke Komisi IX agar pendanaan BPJS Kesehatan dibekukan," tegasnya.
Langkah ini disambut hangat oleh warga Enggano yang selama ini merasa terabaikan.
Dengan arahan langsung dari pemerintah provinsi, mereka berharap pelayanan rumah sakit dapat segera normal dan masyarakat bisa menikmati hak dasar mereka dalam bidang kesehatan tanpa harus terbebani biaya mandiri.(Adv)