
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Sepanjang Januari hingga Juni 2025, sebanyak 75 warga di Kabupaten Mukomuko dilaporkan menjadi korban gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan monyet.
Data ini dirilis langsung oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko.
Dari total kasus tersebut, bulan Juni mencatat lonjakan tertinggi dengan 21 kasus, jauh melampaui bulan-bulan sebelumnya yang berkisar antara 9 hingga 12 kasus.
BACA JUGA:Target Ketat! Proyek Pengerukan Pelabuhan Bengkulu Tahap Kedua Harus Rampung Sebelum 31 Agustus
BACA JUGA:200 Siswa SMA di Bengkulu Belum Tertampung, Dikbud Janji Tak Ada yang Tertinggal
“Peningkatan paling signifikan terjadi pada bulan Juni. Ini menjadi alarm bagi kita semua untuk lebih waspada terhadap potensi penularan rabies,” ujar Jajad Sudrajat, SKM, Sekretaris Dinkes Mukomuko.
Rincian Kasus Gigitan HPR Januari–Juni 2025:
Januari: 12 kasus
Februari: 12 kasus
Maret: 9 kasus
April: 10 kasus
BACA JUGA:Kapolres Mukomuko: Jangan Takut, Laporkan Pemerasan oleh Oknum Berkedok LSM!
BACA JUGA:Beli Cabai Sekarang Bisa Bikin Jantungan! Ini Daftar Harga Terbarunya di Bengkulu
Mei: 11 kasus
Juni: 21 kasus