Modus Baru Korupsi: Kejati Temukan Pengadaan Fiktif di Balik Utang Perjalanan Dinas Setwan DPRD Bengkulu

Senin 14-07-2025,08:29 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito
Modus Baru Korupsi: Kejati Temukan Pengadaan Fiktif di Balik Utang Perjalanan Dinas Setwan DPRD Bengkulu

RAKYATBENGKULU.COM - Fakta baru terus mencuat dari penyidikan kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengungkapkan adanya pengadaan fiktif dalam skema anggaran, yang sengaja didesain untuk menutupi utang kegiatan perjalanan dinas (Perjadin) yang belum dibayar.

Pola penyimpangan yang ditemukan, tak hanya menyangkut keterlambatan pembayaran atau tumpang tindih administrasi, tetapi sudah merambah pada praktik manipulatif, yakni kegiatan yang diduga tidak pernah ada namun tetap dialokasikan dalam dokumen pengeluaran.

“Intinya untuk perbuatan melawan hukum dipastikan bukan hanya pengelolaan anggaran Perjadin saja, ada yang lain. Seperti adanya pengadaan yang tidak ada. Hal itu digunakan untuk menutup anggaran Perjadin yang terhutang,” ujar Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kasi Penyidikan, Danang Prasetyo, SH, MH.

BACA JUGA:Trauma Bisa Menular! Ini Penjelasan Psikiater soal Secondary Trauma yang Jarang Disadari

BACA JUGA:Pola Asuh Berubah, Banyak Anak Alami Trauma dengan Orang Tua: Ini Penjelasan Pakar

Danang menambahkan, hasil pemeriksaan telah menemukan indikasi bahwa pengadaan barang atau jasa dalam sejumlah laporan hanyalah kedok. 

Belanja tersebut diduga fiktif dan digunakan untuk menyiasati pencairan dana demi menutup pembayaran Perjadin yang menunggak.

Dalam penyidikan, penyidik juga menemukan ada beberapa ASN yang Perjadinnya tidak dibayar hingga ambil sana, ambil sini untuk menutup pembayaran.

Modus ini mencerminkan praktik "gali lubang, tutup lubang" yang dalam konteks keuangan negara tergolong sebagai bentuk pelanggaran serius. 

BACA JUGA:IKA PMII Siap Kawal Asta Cita Prabowo-Gibran, Bakal Bentuk Lembaga Think Tank

BACA JUGA:Muhammadiyah Mantap Perkuat BPRS, Jadi Langkah Awal Menuju Bank Syariah Besar?

Dana baru digunakan bukan untuk kegiatan aktual, tetapi untuk membayar kegiatan lama yang belum lunas. 

Hal ini diperparah oleh penggunaan skenario pengadaan palsu sebagai alat manipulatif.

Penyidikan pun menjalar ke sektor lain seperti pengelolaan rumah dinas dan perawatan fasilitas yang juga diduga menjadi bagian dari pola pengeluaran tidak sah.

Kategori :