Pemprov Bengkulu Pastikan Gaji 429 PPPK Dibayar Awal Agustus

Rabu 16-07-2025,13:59 WIB
Reporter : Nova Dwi Amanda
Editor : Febi Elmasdito
Pemprov Bengkulu Pastikan Gaji 429 PPPK Dibayar Awal Agustus

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kabar gembira bagi 429 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dilantik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada tahap I formasi tahun 2024. 

Mereka dipastikan akan mulai menerima gaji pertama pada awal bulan Agustus 2025.

Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi. 

Ia menegaskan bahwa pencairan gaji sudah dijadwalkan dan didukung oleh dokumen administrasi yang telah diproses oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Rampungkan Pelantikan 429 PPPK Tahap I, 171 Formasi Tahap II Segera Menyusul

BACA JUGA:Waspada Beras Oplosan, Pemprov Bengkulu Minta Warga Tak Tertipu Kemasan Premium

“Insyaallah, gaji bagi 429 PPPK yang sudah aktif akan mulai dibayarkan pada per 1 Agustus. Proses administrasi sedang berjalan dan didukung penuh oleh OPD penempatan,” kata Rusmayadi, Rabu 16 Juli 2025.

Selain memastikan waktu pencairan gaji, Rusmayadi juga menjelaskan mengenai masa kontrak kerja para PPPK. 

Sesuai regulasi nasional, kontrak berlaku mulai dari satu hingga lima tahun, tergantung hasil evaluasi kelayakan dan kebutuhan formasi.

“Durasi kontrak tetap berdasarkan evaluasi dan kebutuhan masing-masing jabatan, tapi rata-rata untuk yang tahap pertama ini, kontraknya lima tahun,” tutupnya.

BACA JUGA:Baru Sebulan Menikah, Pria di Bengkulu Nekat Curi HP Demi Uang

BACA JUGA:Konsisten Hadirkan Layanan Terbaik, Wealth Management BRI Raih Penghargaan Global Private Banker

Ia menambahkan bahwa evaluasi kinerja pegawai akan menjadi dasar dalam menentukan perpanjangan kontrak di tahun-tahun mendatang.

Dengan adanya kepastian pembayaran gaji serta durasi kontrak yang jelas, Pemprov Bengkulu berharap seluruh PPPK dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung optimalisasi kinerja pemerintahan daerah.

 

Kategori :