Kasus Suap Rekrutmen PHL: Kuasa Hukum Direktur PDAM Minta APH Bertindak Adil, Singgung Dugaan Serupa di RSJKO

Rabu 16-07-2025,18:51 WIB
Reporter : Nova Dwi Amanda
Editor : Febi Elmasdito
Kasus Suap Rekrutmen PHL: Kuasa Hukum Direktur PDAM Minta APH Bertindak Adil, Singgung Dugaan Serupa di RSJKO

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Isu dugaan suap dan gratifikasi dalam proses rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) kembali mencuat di Bengkulu. 

Setelah PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu disorot dalam kasus ini, kini sorotan mengarah ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Soeprapto Provinsi Bengkulu.

Kuasa hukum Direktur PDAM Tirta Hidayah, Ana Tasia Pase, SH, MH, menyebutkan bahwa indikasi praktik serupa juga terjadi di RSJKO Soeprapto. 

Ia meminta aparat penegak hukum untuk bertindak adil dalam menangani kasus dugaan suap ini.

BACA JUGA:BRI Luncurkan BRILiaN Way, Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia

BACA JUGA:BRI dan Liga Kompas Melepas Keberangkatan Tim LKG BRI ke Piala Dunia Remaja “Gothia Cup” di Swedia

“Ada dugaan kuat bahwa praktik serupa juga terjadi di RSJKO Soeprapto. Kami meminta aparat penegak hukum untuk bertindak adil dan turut mengungkap kasus tersebut, jangan sampai hanya fokus pada satu lembaga,” kata Ana Tasia Pase, Rabu 16 Juli 2025.

Menurut Ana, informasi yang ia terima menyebutkan bahwa proses rekrutmen PHL di RSJKO melibatkan setoran dana dalam jumlah besar dari calon pegawai. 

Bahkan, nominalnya disebut lebih tinggi dibandingkan kasus yang tengah menjerat kliennya di PDAM.

“Justru di sana ada penyetoran dana dalam jumlah besar untuk masuk sebagai honorer. Tapi hingga kini kami tidak tahu bagaimana perkembangan penanganannya. Kalau memang ingin serius memberantas korupsi, ya dari hulu ke hilir kita harus ditindak bersama-sama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ana juga menyoroti jumlah tenaga honorer di RSJKO yang menurutnya mencapai lebih dari 100 orang. 

BACA JUGA:Komitmen Kuat Terapkan ESG, BRI Catatkan Portofolio Sustainable Finance Terbesar di Indonesia Senilai Rp796 T

BACA JUGA:Wisata Waterboom Tirta Surya Dongkrak PAD Desa Maju Makmur, 5 Persen Disisihkan untuk Santunan Sosial

Ia menilai proses rekrutmen mereka sarat permasalahan dan perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Ana berharap aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, dapat bertindak secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.

Kategori :